Transmigrasi
Pengertian Transmigrasi dan Tujuan Transmigrasi|
Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat ke daerah yang kurang padat tetapi masih dalam lingkungan satu negara, Transmigrasi merupakan satu rancangan yang dijalankan oleh kerajaan Indonesia untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk yang terlalu tinggi di Pulau Jawa. Dalam rancangan ini kerajaan Indonesia menyediakan tanah dan bantuan kewangan dalam tempoh 18 bulan bagin keluarga yang dipindahkan ke kawasan baru. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda dari daerah Kedu ke daerah Lampung yang melibatkan sebanyak 155 keluarga.
Tujuan Transmigrasi
- Membuka daerah dari yang padat ke yang kurang penduduknya dan meningkatkan potensi ekonomi daerah itu
- Meningkatkan produksi hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian
- Secara sosial budaya meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa
- Memeratakan persebaran penduduk.
- Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
- Meningkatkan taraf hidup rakyat
Jenis-jenis Transmigrasi
Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat terdiri daripada beberapa jenis seperti berikut ini.
- Transmigrasi umum,iaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh kerajaan
- Transmigrasi khusus,iaitu transmigrasi yang dilaksanakan oleh kerajaan yang bersifat khusus dengan tujuan tertentu sepertti transmigrasi yang dilakukan kepada penduduk di kawasan yang mengalami bencana alam.
- Transmigrasi spontan, aitu transmigrasi yang dilakukan oleh penduduk atas kemahuan dan biaya sendiri dengan kemudahan yang disediakan oleh pemerintah berupa tanah seluas dua hektar dan lain-lain.
- Transmigrasi swakarya, iaitu transmigrasi yang sebahagian pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah manakala perbelanjaan untuk pembukaan tanah ditanggung oleh transmigran.
- Transmigrasi lokal,iaitu transmigrasi yang terjadi dari satu daerah ke daerah lainnya di dalam satu daerah yang sama.